top of page

HATI2 ! Tidak semua COIN bisa ditambang.

Gambar penulis: Crypto AcademyCrypto Academy

CRYPTO ACADEMY.

JAKARTA, 17 Maret 2021.


Berkembang Pesatnya Dunia Crypto di Dunia dan Indonesia belakangan ini membuat bisnis crypto makin mendapat perhatian di tanah air.


Berbagai macam bisnis dengan menggunakan “tema Crypto” hadir di Indonesia, sayangnya, kebanyakan bisnis crypto yang hadir di Indonesia adalah bisnis crypto abal-abal, alias bukan bisnis yang betul2 mendapat keuntungan dari Bisnis Crypto itu sendiri, namun dari perputaran uang Investor saja ( atau di sebut sebagai Money Game/ Skema Ponzy).


Di Indonesia, redaksi ingin membahas mengenai 3 jenis bisnis Crypto yang ditawarkan oleh para pelaku Money Game di Indonesia yaitu :

  1. Trading Crypto (Arbitrage)

  2. Mining Crypto

  3. Staking Crypto.

Pada tulisan ini, redaksi akan fokus pada bisnis Mining Crypto atau disebut juga bisnis menambang Crypto.

Menambang memang adalah salah satu upaya untuk mendapatkan hasil dari bisnis crypto yang ada dengan cara pasif ( artinya penambang tidak perlu melakukan kerja apapun, karena yang bekerja adalah mesin).


Karena pemahaman mengenai Menambang Bitcoin yang masih belum dimengerti oleh masyarakat Indonesia, akhirnya penawaran yang menggiurkan membutakan mata para Investor terhadap bisnis yang masuk akal, dan akhirnya justru terjebak pada bisnis Mining Abal-Abal yang tidak masuk akal ( baca : bisnis Money Game).


Pembaca tidak usah berharap banyak bisnis crypto akan mendapatkan legalitas di Indonesia, karena pemerintah kita baru mengeluarkan aturan hanya mengenai Produk Crypto yang boleh dijadikan alat berinvestasi di Indonesia ( ada 229 Coin) dan juga aturan mengenai Bursa atau Exchanger yang boleh melakukan perdagangan ( Trading) Crypto di Indonesia ( PP BAPPEBTI No 5 Tahun 2019 tentang Cryptocurrency).


Dari Peraturan tersebut, belum diatur sama sekali mengenai MINING dan STAKING Crypto, sementara aturan mengenai TRADING, sudah diatur.

Khusus untuk Trading, pemerintah RI sudah mewanti-wanti masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan penitipan dana TRADING kepada pihak manapun, apalagi dengan jaminan keuntungan pasti dan menggiurkan, karena dalam dunia Trading Crypto, baik TRADING ( termasuk Trading Arbitrage), TIDAK ADA KEUNTUNGAN PASTI, karena Trading dengan hasil pasti itu biasanya adalah MONEY GAME/SKEMA PONZI.


Jadi jika pembaca hendak melakukan TRADING, silahkan lakukan sendiri di 13 Bursa Crypto yang telah mendapatkan ijin dari BAPEBBTI. ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas Republik Indonesia).


Untuk itu, sebelum mengupas lebih dalam, redaksi akan membeberkan terlebih dahulu, apa itu bisnis penambangan? Dan untuk contoh, penulis akan memakai contoh Bitcoin.

Mining adalah sebuah Proses VERIFIKASI TRANSAKSI Bitcoin, ketika pengirim Bitcoin mengirimkan Bitcoin kepada penerima, maka Bursa tempat pengirim menyimpan saldo Bitcoin mereka akan mengenakan biaya kepada pengirim sebesar 0,0005 BTC.


Bursa, misalnya Indodax akan memberi perintah kepada Penambang, untuk melakukan Verifikasi transaksi tersebut, apa yang dilakukan oleh Penambang (Minner) ?

  1. Mengecek Saldo Pengirim Bitcoin.

  2. Melakukan pengiriman Bitcoin ke alamat Penerima dengan cara mencocokkan algoritma matematika pengirim dengan penerima Bitcoin, setelah Match (cocok), maka Bitcoin terkirim.

  3. Setelah Bitcoin terkirim, maka Penambang menyimpan transaksi tersebut dalam blockchain, yang kemudian riwayat transaksi ini bisa diakses oleh siapapun.

  4. Setelah Bitcoin terkirim, maka Penambang akan mendapatkan upah dari system blockchain Bitcoin berupa Bitcoin yang diambilkan dari Supply Bitcoin yang tersedia.

  5. Tentunya, semakin banyak transaksi yang berhasil diverifikasi oleh Penambang, maka upahnya akan makin besar.

Lalu, mengapa Verifikasi Transaksi ini disebut sebagai Penambangan ? Karena Penambang mendapatkan upah tersebut bersumber dari supply Bitcoin yang masih tersimpan, sehingga mengurangi supply Bitcoin yang ada, itulah sebabnya mengapa disebut penambangan, karena banyak pihak di awal menyamakan Bitcoin sebagai ”Emas Digital” yang mana emas juga diperoleh dari penambangan Emas.


Jadi pada awalnya, Bitcoin yang beredar di market sumbernya adalah dari penambangan, setelah beredar cukup banyak, orang bisa mendapatkan bitcoin langsung di bursa yang melayani jual-beli Bitcoin.

Lalu, apa yang digunakan penambang untuk melakukan penambangan? Anda jangan membayangkan menambang Bitcoin seperti menambang Emas, yang memakai alat berat, cangkul dsbnya untuk menambang Emas. Menambang Bitcoin atau Crypto lainnya adalah menggunakan CPU/SERVER dan juga MESIN RIG ( Mesin Mining) seperti pada gambar. Tanpa Mesin Rig, penambangan Bitcoin hari ini akan susah berhasil, karena volume transaksi yang sangat besar. ( Transaksi 24 jam Bitcoin hari ini sudah mencapai Rp.734 Triliun Per HARI !).


Jadi, dalam penambangan Bitcoin, kerja CPU/SERVER dan Mesin Rig itu membutuhkan biaya Listrik dan MAINTENANCE mesin yang sangat mahal, tentunya ini akan mengurangi keuntungan Upah tambang yang diterima oleh Penambang, selain itu, jumlah Upah sangat tergantung banyaknya transaksi yang berhasil di VERIFIKASI.


Jadi, ketika Anda mendapatkan penawaran Bisnis Penambangan Crypto, berikut ini adalah beberapa hal penting yang harus anda cek jika tidak mau terjebak dalam Bisnis Money Game/ Skema Ponzi berkedok Mining Crypto.


  1. Cek Cara Penawarannya, apabila Bisnis itu menawarkan HASIL PASTI atau FIX dari Mining Crypto yang ditawarkan, JIKA Anda mendapat penawaran menggiurkan dengan angka FIX, misalnya, Menambang COIN A, dapatkan pasive Income 1-2% per hari selama sekian bulan.......sebaiknya hindari saja bisnis ini, karena ini adalah bisnis Money Game yang bisa SCAM ( baca : tutup setiap saat). Mengapa? Karena tadi kita sudah belajar bahwa bisnis Penambangan yang benar, Upah yang diterima TIDAK PASTI, dan sangat tergantung 2 hal, 1. JUMLAH TRANSAKSI YANG DIVERIFIKASI. 2. BIAYA LISTRIK dan MAINTENANCE MESIN. Jadi, jika Anda mendapatkan penawaran Mining Crypto dengan hasil FIX atau PASTI, itu pasti adalah Perputaran Uang Investor ( Money Game), Investor terdahulu mendapatkan profit dari Investor yang bergabung belakangan.

2. Setelah itu, Anda silahkan mengecek Crypto yang di tambang itu jenisnya bagaimana, karena tidak semua crypto bisa di tambang ( di mining), jenis crypto yang bisa di tambang kategorinya adalah COIN, jenis TOKEN atau DEFI TIDAK BISA DITAMBANG!.


Mengapa hanya COIN yang bisa ditambang? Karena hanya COIN yang punya BLOCKCHAIN sendiri, TOKEN maupun DEFI Tidak Punya BLOCKCHAIN sendiri, mereka nebeng blockchain kepada COIN lain, misalnya kepada ETHEREUM.


Untuk mengecek hal ini, Anda boleh mengecek jenis Crypto tersebut di www.coinmarketcap.com, cek jenis coin yang bisa ditambang adalah jenis COIN dan MINEABLE seperti contoh berikut ini :

Contoh ini menunjukkan bahwa Bitcoin Vault adalah jenis COIN dan MINEABLE ( lihat lingkaran warna kuning), artinya punya blockchain sendiri, dan bisa ditambang.

Contoh satu lagi adalah VidyCoin sbb :

Terlihat Bahwa Vidy Coin kategorinya adalah TOKEN, artinya tidak punya Blockchain dan Tidak bisa ditambang.


Artinya, jika anda mendapatkan penawaran bisnis Mining Vidy Coin, itu artinya, bisnis yang ditawarkan adalah bisnis abal-abal ( baca : bukan bisnis penambangan, tapi money game berkedok penambangan Vidy).


3. Pastikan Anda menambang COIN yang ada di www.coinmarketcap.com, karena jika Anda menambang COIN yang belum ada di CMC itu, artinya, COIN itu abal2, artinya belum jadi COIN, tapi baru “BERENCANA” menjadi COIN, kemungkinan gagalnya sangat BESAR.


4. Pastikan bahwa perusahaan yang menawarkan bisnis penambangan COIN tertentu memang betul tertera dalam explorer COIN yang ditambang, cara mengeceknya adalah sbb :

Ketika Anda masuk ke Bitcoin misalnya, Anda klik bagian Expoler, di sana anda akan ditunjukkan detail transaksi BLOCKCHAIN yang terjadi ( baca : semua riwayat transaksi), termasuk penambangnya siapa, semua tertera di sana.


Pastikan perusahaan yang menawarkan penambangan COIN tersebut ada disitu, karena jika tidak ada, maka dipastikan itu adalah penambang abal-abal yang tidak bisa anda telusuri kebenarannya dalam melakukan penambangan.


Suatu Contoh, jika Anda masuk ke expoler BTC, salah satunya misalnya ke explorer.viabtc.com, maka Anda akan menemukan hal seperti ini ;


Disitu akan terlihat keseluruhan perusahaan penambangan Bitcoin yang terpercaya, lihat di 1 tahun terakhir, maka akan terbuka semuanya.


Terlihat bahwa Mining City adalah salah satu perusahaan penambang Bitcoin yang menguasai sekitar 11,35% hasil penambangan Bitcoin di dunia.


Jadi jika ada perusahaan yang mengatakan dirinya menambang Bitcoin namun tidak ada disini, maka dipastikan itu perusahaan yang belum bisa dipercayai.

Selain itu, Anda perlu mengecek juga, apakah perusahaan tersebut betul2 menawarkan bagi hasil dari hashpower penambangan mereka atau tidak ? Karena dari 15 perusahaan penambang Bitcoin di dunia, baru Satu2nya Mining City yang menjual hashpower penambangan secara Retail seperti saat ini.


Untuk mengecek hal tersebut, Anda haru bisa menghubungi langsung ke perusahaan ybs, mengecek kantor, management dsbnya, untuk betul2 meyakini bahwa benar perusahaan tersebut melakukan penambangan Bitcoin.


5. Hal terakhir yang perlu Anda cek adalah, Penambangan Crypto pasti Memiliki Lokasi Tambang, Mesin Rig Dan Lokasi server yang bisa dilihat secara kasat mata, silahkan cek dan minta mereka menunjukkannya, jika mereka tidak bisa menunjukkan, Anda boleh curigai itu adalah Bisnis crypto abal2.



Hal tersebut juga harus Anda lakukan ketika mengecek Crypto lain, lakukan dari langkah 1 hingga langkah ke 4 agar Anda tidak terjebak dalam bisnis Mining Crypto Abal-abal.


Untuk lebih detail mengenai penjelasan ini, silahkan tonton Video berikut ini :


 
 
 

Comments


E7697483-D72A-4FAE-9111-FEF7A7371385.png

    © 2023 by ITG. Proudly created with Wix.com

    bottom of page