Investasi Crypto di Indonesia Tembus 370 T, Saham Tersingkirkan.
- Crypto Academy
- 4 Nov 2021
- 3 menit membaca
Crypto Academy.

Data BAPPEPTI ( Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas) Republik Indonesia, bulan Oktober 2021 ini menunjukkan pertumbuhan fantastis Pengguna Aset Crypto di Indonesia yaitu sebesar 6,5 Juta Pengguna dengan total nilai sebesar Rp. 370 Trilliun!

Data ini diambil dari data Bursa Crypto yang terdaftar secara legal di 13 Bursa yang telah terdaftar secara Legal sesuai PP BAPPEPTI No 9 Tahun 2019 tentang Mata Uang Crypto.
Jika Kita melihat kondisi sebenarnya, Indonesia telah dimasuki oleh Bursa Crypto yang belum terdaftar secara legal di Hukum Indonesia karena memang mereka tidak memiliki kantor resmi di Indonesia, banyak investor Crypto di Indonesia tidak menyimpan Aset Crypto mereka di Bursa Lokal, melainkan di Bursa Luar seperti Bittrex, Binance, Bitglobal, Liquid, HotBit, ProbitGlobal, dsbnya.
Jadi jumlah value Investasi Pengguna dari Indonesia diprediksi bisa mencapai diatas 400 Triliun Rupiah.
Nilai Value Transaksi Crypto diatas 370 Triliun ini tentunya sudah mengalahkan jumlah Investasi Saham di Indonesia.
Hal ini menunjukkan bahwa adopsi mengenai Mata Uang Crypto cukup berhasil di Indonesia, hal ini tidak lepas Karena maraknya serbuan bisnis Crypto di Indonesia, baik itu berupa Trading Crypto maupun Penambangan Crypto.
Trading Crypto adalah Salah satu jenis bisnis Crypto di Indonesia yang sudah diatur oleh peraturan Bappepti, saat ini, Trading Crypto yang secara legal dan sah diawasi oleh hukum Indonesia hanya di 13 Bursa Crypto sesuai artikel dibawah ini :
Jika pembaca melakukan Trading Crypto diluar ke 13 Bursa tersebut, maka resiko ada di tangan Anda sendiri.
Penambangan Crypto adalah bisnis kedua yang digeluti oleh Investor Crypto di Indonesia, beda dengan para Trader Crypto yang fokus pada keuntungan jangka pendek, para Penambang Crypto lebih banyak adalah Investor Jangka menengah ( artinya, mereka melakukan Penambangan untuk menyimpan Saldo dalam bentuk Crypto, dan dijadikan rupiah di saat harganya jauh lebih tinggi di Masa depan).
Baik Trading maupun Penambangan Crypto di Indonesia saat ini di Indonesia dikuasai 80% lebih oleh Trading dan Penambangan Bitcoin, sisanya adalah Crypto lainnya ( baik Coin, Token, Defi, dsbnya).
Sayangnya memang, di Indonesia, walaupun Pengguna Crypto sudah mencapai 2,28% dari total penduduk RI, tidak semua memiliki pemahaman penuh terhadap Aset Crypto secara benar, sehingga masih banyak yang terkena Money Game berkedok trading maupun Penambangan Crypto.
Salah satu ciri2 Money Game adalah menawarkan Profit Pasti, jadi silahkan berhati2 jika Anda menerima Penawaran Jenis itu. Untuk memahami Crypto lebih dalam, kami rekomendasikan Anda mendengarkan Video berikut ini ;
Salah satu jenis Bisnis dalam Penambangan Crypto yang saat ini sedang trend adalah melakukan Penambangan Crypto dari rumah, dengan system Sewa Mesin di Perusahaan Operator Penambangan.
Penambangan Crypto yang saat ini masih cukup menggiurkan hasilnya adalah Penambangan Bitcoin dan Ethereum, tidak semua Crypto bisa Ditambang, hanya Jenis COIN yang memiliki Blockchain sendiri yang bisa Ditambang dengan menggunakan super computer.

Mining City ( Polandia) adalah salah satu operator Penambangan Bitcoin yang telah Menambang Bitcoin dengan dukungan Perusahaan raksasa Minebest ( www.minebest.com) dan BTC.com di 6 Lokasi Tambang di seluruh Dunia.
Mining City menyewakan Mesin Tambang Bitcoin dengan nilai Sewa selama 3 Tahun adalah sebesar $400 ( Mesin 4 TH/S) hingga $16,800 ( Mesin 184 TH/S).
Anda sebagai penyewa jangan membayangkan Mesin itu dibawa pulang ke rumah Anda, namun Anda cukup Menikmati hasil Tambang berupa Bitcoin yang masuk ke akun Anda setiap Hari selama kontrak.
Berikut adalah contoh bagaimana hasil Tambang bisa Anda setiap harinya :
Jika Anda berminat untuk Menambang bersama dengan Mining City, silahkan klik tombol WA dibawah ini untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut atau klik : wa.me/6282298829998/.
Komentar