Husen Miftahudin

Satgas Waspada Investasi (SWI) selama Oktober 2020 menemukan dan memblokir 154 entitas investasi bodong yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Jakarta: Satgas Waspada Investasi (SWI) selama Oktober 2020 menemukan dan memblokir 154 entitas investasi bodong yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Adapun 154 entitas yang menawarkan investasi ilegal terdiri dari 114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, dua koperasi tanpa izin, enam aset kripto tanpa izin, delapan money game tanpa izin, tiga kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin, dan 21 kegiatan lainnya.
"Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum berinvestasi di sektor keuangan untuk terlebih dahulu memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan," tegas Ketua SWI Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 28 Oktober 2020.
Download Lampiran Lengkap Di www.ojk.go.id.
Biar tidak tertipu, Satgas Waspada Investasi membeberkan seluruh nama penyelenggara investasi bodong tersebut. Simak daftarnya:
a. Pelaku Kegiatan Usaha Investasi Ilegal yang Dihentikan
1. Koperasi Kencana Madani Investama dengan kegiatan berupa koperasi yang menawarkan pinjaman online di luar anggota tanpa izin
2. KSP Syariah Baitussalam-Kredit Online
mengeklaim tanpa Riba dengan kegiatan berupa koperasi simpan pinjam dengan menggunakan logo OJK tanpa izin
3. PT Caturkerta Raharja (Belilapak.id) dengan kegiatan berupa e-commerce dengan sistem jaringan tanpa izin
4. QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi dengan kegiatan berupa platform penitipan dana kepada trader atau investasi uang tanpa izin
5. PT Hafizc Koin Asia (INMAX) dengan kegiatan berupa digital asset exchanger, edukasi perdagangan aset kripto, penerbit aset kripto tanpa izin
6. Finantech Vastgoed Investering dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
7. Fvigroup Etherpay Indonesia dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
8. PT Berkah Emas Indonesia dengan kegiatan berupa penjualan logam emas mulia dengan sistem jaringan tanpa izin
9. PT Nunggal Tali Roso (NETERO) dengan kegiatan berupa e-commerce dengan sistem jaringan tanpa izin
10. Binance (https://www.binance.com/en;
https://binance.zendesk.com/) dengan kegiatan berupa digital asset exchanger tanpa izin
11. Ford-FX Community dengan kegiatan berupa perdagangan berjangka tanpa izin
12. PeopleGiveAway/http://accounts. peoplegiveaway.com dengan kegiatan berupa aset Kripto tanpa izin
13. Digital Bisnis Online Solutions Community - DBOSS.CO dengan kegiatan berupa perdagangan dengan sistem jaringan tanpa izin
14. PT Kapital Asia International Group dengan kegiatan berupa penawaran pendanaan proyek-proyek tanpa izin
15. PT Buraq Nur Syariah dengan kegiatan berupa investasi perumahan syariah tanpa izin
16. BTC Dana dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
17. Meeju Indonesia dengan kegiatan berupa penghimpunan dana dengan kedok penjualan mi instan tanpa izin
18. Saham KRONOS dengan kegiatan berupa penawaran investasi saham dengan imbal hasil tetap tanpa izin
19. http://bit.ly/danainvestasiberkah dengan kegiatan berupa penawaran investasi dengan imbal hasil tetap tanpa izin
20. SHARE4PAY Indonesia dengan kegiatan berupa bisnis periklanan digital dengan sistem jaringan serta komisi tanpa izin
21. http://www.trading-uf.com/ (duplikasi nama PT Universal Futures) dengan kegiatan berupa perdagangan berjangka tanpa izin (duplikasi nama PT Universal Futures)
22. Tanamdanainvestasiindonesia dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
23. Grand Andalusia Village dengan kegiatan berupa perantara perdagangan properti tanpa izin
24. t.me/ellenmayins; t.me/ellenmayin (duplikasi nama Ellen May Institute) dengan kegiatan berupa investasi uang atau penghimpunan dana tanpa izin
25. http://www.recoverysuksesqq.com/ dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
26. PT Braderhud Energi Indonesia (BRADERHUD)/PT Berlian Internasional Teknologi dengan kegiatan berupa penjualan langsung tanpa izin
27. PT Mega Cakrawala Properti-Hungkang Sutedja dengan kegiatan berupa penawaran investasi saham tanpa izin
28. WINNER SYSTEM dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
29. GoIns/ http://www.golns.co/ dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
30. Arisan Group Facebook “All Member Day” dan Investasi Tas Branded yang dilakukan Sdri. Dewi Yulianti dengan kegiatan berupa investasi uang tanpa izin
31. EDCCash dengan kegiatan berupa aset kripto tanpa izin
32. JD UNION dengan kegiatan berupa money game berbasis aplikasi
b. Pelaku Kegiatan Usaha Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal yang Dihentikan
51. HFX dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.klikhfx.net
52. Ijol pedia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.ijolpedia.com
53. Lintastrading dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.lintastrading.com
54. Stable Tarde dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.stabletrade.co.id/
55. Duplikasi Asia Trade Point Futures dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.asiatradefx.id/
56. Forexnessia Center dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.forexnessiacenter.com
57. Duplikasi Maxco Futures dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa http://www.macofu.asia/ dan https://maxcofutures.info/
58. Tukar Balance dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://tukarbalance.net
59. IQ Option dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://iqoptions.co.id/, https://iq-option.com, dan https://iqoption.promo
60. Weltrade Indonesia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.broker-weltrade.id
61. Gainscope dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.gainscope.trade/
62. Alpari dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.alparitrader.org/ dan https://www.alpari-markets.com
63. Expert Option dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://app.expertoptionasia.com/
64. Spectre.AI dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://spectreai.co
65. MRG Premiere dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://mrgpremiere.trade/ dan https://mrgpberjangka.com
66. Fullerton Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fmindo.com
67. Oanda dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.cn-oanda.com/
68. Vantage Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.vantagefx.hk/
69. Uniglobe Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.uniglobemarkets.com
70. Unochanger dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.unochanger.com
71. Solva Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://solvafx.com
72. Trader Hebat Indonesia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.traderhebatindonesia.com
73. XM dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.xmbrokerfx.com
74. FxBite dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.idxdaily.com/
75. TradingBite dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tradingbite.com/
76. FX Open dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxopen.co.uk
77. Exness dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.exness.global, https://www.exnessindo.id/, dan https://www.exness-indonesia.com/
78. Pocket Option dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://pocketoption.com
79. EagleFX dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.eaglefx.com
80. FxPro dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxproidn.com/
81. Freshforex dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.myfreshforex.com
82. IFC Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.ifcmarkets.com/
83. JP Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.jpmarkets.co.za/
84. Doo Prime dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.dooprime.com
85. Admiral Markets dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://admiralmarkets.com.au/
86. Sam Trade dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://samtradefx.com
87. FxStock dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://fxstockbroker.com
88. Osprey Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://ospreyfx.com
89. Ever Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://everfxglobal.com
90. Fx glory dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://fxglory.com
91. Hugosway dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://hugosway.com
92. Templer Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.templerfx.com
93. Usg Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://usgfx.com
94. Titan Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.titanfx.com
95. Olive Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://olivefx.com
96. Lqd Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://lqdfx.com
97. Fx Brew dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxbrew.com
98. Cube Global Fx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://cubeglobalfx.com
99. Tifia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://tifia.org/
100. Analisa Forex dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.analisaforex.com
101. Deposit FX Kilat - Instaforex Indonesia Shortcut dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://depokilat.blogspot.com/
102. Duplikasi Pialang Legal dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://eternityforex.com/
103. Duplikasi Pialang Legal dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa www.investasi-pf.com.
104. Duplikasi Pialang Legal dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://portalinterpan.com/
105. https://www.belajarforex.org/
106. https://fxclmarkets.id
107. http://trading-uf.com/
108. https://www.forexbrokers.id/
109. http://www.forexterkini.com/
110. https://www.justforex.id/
111. https://ubervest.id/
112. https://forexstarmoon.com/
113. http://smarttrader.co.id/
114. http://lokalchanger.com/
115. https://igoptions.co.id
116. Duplikasi PT OTM Kapital Berjangka dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa http://investasi-otm.com/
117. https://www.investasiwiif8.com
118. https://bosbroker.com/
119. https://jagotrading.com/
120. https://omahtrade.com/
121. https://www.indoinstafx.net/
122. https://www.masterchanger.co.id
123. https://forexrebatechanger.com
124. https://dutarobot.com/
125. https://guruforex.id/
126. https://tradingforexindonesia.id/
127. https://emco-forex.com/
128. Boyofx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.boyofx.com
129. Deseoga dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://deseoga.com/
130. Forex Online Changer dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://forexonlinechanger.com
131. Forex4u dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://forex4u-id.com
132. Fx Trading Revolution dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxtradingrevolution.com
133. FxBase dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxbase.org
134. Fxglobe dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxglobe.com/
135. Fxpro-idn dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.fxpro-idn.com/
136. Ic Markets Global dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://ib.icmarkets global.com/
137. Idnfm dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://idnfm.com
138. Pipsbackfx dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.pipsbackfx.com/id
139. Roboforex Indonesia dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://roboforex-indonesia.com
140. Robo-Id dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.robo-id.com/
141. Trade Valas dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tradevalas.com/
142. Tradefaster dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tradefaster.net/
143. Trading Indo dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://tradingindo.com/
144. Tukar Binary dengan kegiatan usaha yang dihentikan berupa https://www.tukarbinary.com
c. Pelaku Kegiatan Usaha dengan Sistem Penjualan Langsung Ilegal atau Skema Piramida yang Dihentikan
145. Propana Reload, propanareload.web.id, propanareload.id dengan penanggung jawab CV Prospek Mitra Abadi. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa penjualan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang
146. Kios Pulsa, KiosPulsaElektrik.Net dengan penanggung jawab CV. Multi Payment Nusantara. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa penjualan jasa pengisian isi ulang pulsa dengan memberikan bonus berjenjang
147. Jutawan 100, jutawan100.com dengan penanggung jawab Komunitas Jutawan 100 (Aji D). Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan skema piramida bermodus penjualan produk digital dengan sistem penjualan langsung
148. Auto Jutawan, autojutawan.com dengan penanggung jawab Auto Jutawan Community. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan money game berbasis komunitas dengan menyetorkan sejumlah uang tertentu
149. Fisco Club, https://fisco-reborn.club/ dengan penanggung jawab Fisco Club Community. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan money game berbasis komunitas dengan modus membantu sesama
150. Like Share, http://likeid567.com/ dengan penanggung jawab Like Share. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa kegiatan perdagangan jasa dengan sistem penjualan langsung.
151. Bios, https://www.cekaibios.com/ dengan penanggung jawab PT Cipta Energy Karya Abadi Indonesia. Jenis kegiatan yang dihentikan berupa menjalankan kegiatan usaha dengan sistem penjualan langsung tanpa izin usaha
d. Pelaku Kegiatan Usaha dengan Menduplikasi Nama Entitas Berizin yang Dihentikan
152. PT Hanan Putihria Sekuritas dengan duplikasi nama PT Henan Putihrai Sekuritas
153. http://profit-ark.net/ dengan duplikasi nama Asia Raya Capital
154. http://www.cam-profit.com/ dengan duplikasi nama Capital Aset Management.
Baca Juga : Cara Mengecek coin Bodong
コメント