top of page

Pasar Crypto Mendapat Serangan Lebih Dahsyat dari Tahun 2018.

Gambar penulis: Crypto AcademyCrypto Academy

CRYPTO ACADEMY.

Jakarta, 23 Mei 2021.


Sejak Awal Penciptaan Mata Uang Crypto yang diawali dengan Bitcoin di tahun 2008, pihak yang menciptakan saat itu, seseorang yang anonim bernama Satoshi Nakamoto, menciptakan Bitcoin karena kejadian krisis ekonomi di tahun 2008 yang membuat terjadinya Inflasi gila2an saat itu (harga barang melonjak sangat drastis karena nilai Uang FIAT nilainya menurun drastis).


Nilai Uang yang menurun drastis disebabkan Amerika sebagai negara adidaya saat itu mencetak USD dalam jumlah sangat banyak, mengabaikan ketentuan bahwa pencetakan Uang Fiat harus di “BACK up” dengan emas, namun demi penyelamatan ekonomi Amerika dan dunia, maka USD dicetak sangat banyak untuk keperluan masyarakat pada saat krisis.


Hal ini membuat pencipta Bitcoin pun mencoba menciptakan ide sebuah mata uang yang tidak tergerus inflasi, bahkan justru nilainya bertambah tinggi dari masa ke masa ( Uang Fiat yang ada saat ini nilainya justru menurun dari masa ke masa).


Bitcoin yang diluncurkan perdana dengan harga hanya $ 0,015 itu, pada awalnya disebar melalui komunitas game online, sebagai hadiah bagi pemenang game di Jepang, kemudian lama kelamaan, mereka menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi satu dengan yang lainnya ( hanya sesama komunitas saja), dan di tanggal 22 Mei 2010, terjadilah transaksi belanja di luar komunitas pertama, yaitu disebut dengan PIZZA DAY, yaitu seorang muda membayar 1 Loyang Pizza seharga $ 25 dengan 10,000 BITCOIN.

Bitcoin sengaja diciptakan dengan jumlah terbatas yaitu 21 Juta Bitcoin saja, untuk membuat kelangkaan yang tentunya akan menciptakan Devaluasi ( kenaikan nilai) dari masa ke masa seiring dengan supply yang makin langka dan akan segera habis di tahun 2140.


Hal ini terbukti, dan sejak 2010 hingga hari ini, harga Bitcoin terus melonjak naik, dan di tahun 2017 akhir, terjadi lonjakan nilai yang sangat dahsyat, yaitu harga Bitcoin mencapai $ 19,000, dari semula hanya sekitar $ 1,000 di awal tahun 2017.

Tabel 1 ( Grafik Harga Bitcoin Tahun 2015 hingga 2020).


Mengapa hal ini terjadi? Karena saat itu demam Bitcoin sudah dimulai, penduduk dunia mulai mengalihkan Investasi mereka ke Bitcoin besar2an, terutama karena terpicu gerakan harga yang cenderung naik sejak 2015. Di saat harga mencapai $ 19,000, tentunya kapitalisasi pasar sebesar $ 12,6 Milyar USD saat Itu dinilai oleh pengamat ekonomi adalah sesuatu yang cukup besar.


Lembaga keuangan yang di belakangnya tentunya adalah pemerintah yang mencetak dan mengontrol Uang Fiat, tentunya sangat khawatir dengan hal ini, mereka pun mencoba mencari cara untuk menghancurkan Bitcoin, mereka tidak mengira bahwa kapitalisasi pasar akan bisa menembus jumlah yang cukup besar saat itu. Beberapa negara besar terutama Amerika mencoba menghancurkan Bitcoin dengan penyerangan terhadap system BLOCKCHAIN yang diterapkan oleh Bitcoin. Namun hal itu adalah hal yang sia2, karena teknologi blockchain adalah teknologi desentralisasi ( tidak menggunakan sistem server terpusat) dan tersebar di seluruh jaringan internet pengguna di seluruh dunia. Artinya, jika Amerika hendak menghancurkan Bitcoin, maka yang harus mereka lakukan adalah mematikan jaringan Internet seluruh dunia ( tentunya ini adalah hal yang tidak mungkin bisa dilakukan).


Akhirnya disebarkanlah isu2 di sosial media untuk mencoba menghalangi laju Bitcoin, semua negara besar kecuali Jepang, meluncurkan propaganda bahwa mereka akan melarang Bitcoin di negara masing2, bahkan termasuk Indonesia juga melakukan hal yang sama. Efeknya berhasil, para Investor Bitcoin yang belum paham benar mengenai bahwa teknologi blockchain dalam Bitcoin adalah teknologi yang tidak bisa dibajak, dimanipulasi, dihancurkan, ketakutan saat itu, dan ramai2 menjual Bitcoin milik mereka, dan hal ini membuat harga Bitcoin di tahun 2018 jatuh melebihi minus 75% saat itu ke harga $ 3,000 - $ 5,000 dan hal ini berlangsung cukup lama selama hampir 2 tahun lebih ( 2018 hingga 2020). ( lihat Tabel 1).


Kemudian tahun 2020 akhir adalah awal kebangkitan Bitcoin, karena di awal masa pandemi Corona, Bitcoin terbukti adalah aset satu2nya yang tetap Liquid ( bisa dicairkan dengan mudah) serta memiliki nilai di saat aset2 lainnya mengalami kejatuhan nilai. Perusahaan2 besar pun mulai mengalihkan kekayaan mereka ke dalam bentuk Bitcoin sehingga di tahun 2020,, kapitalisasi pasar Bitcoin mencapai 1 TRILIUN DOLAR, harganya pun meningkat tajam, di tahun 2021, mencapai puncak tertinggi selama perjalanannya yaitu $ 64,000 per 1 bitcoin.


Bitcoin dan pasar Crypto menjadi sangat bergairah di periode 2020 dan 2021, Investor kelas teri hingga kawakan pun berlomba2 berinvestasi di dunia crypto, baik menyimpan (HODLER), TRADING, STAKING maupun melakukan MINING ( penambangan).


Masyarakat yang belum paham Crypto pun ikut2an dengan Euforia ini, apalagi ditambah dengan media sosial yang gencar menceritakan betapa untungnya berinvestasi di dunia crypto, ditambah cuitan beberapa Investor kelas dunia seperti Elan Musk (CEO TESLA) yang terlihat cuitannya memberi dampak cukup besar di dunia twitter.

Tabel 2 : Grafik Harga Bitcoin dari tahun 2017 hingga 23 Mey 2021.


Pemerintah negara besar seperti Amerika dan China adalah pihak yang paling khawatir dengan meningkatnya kapitalisasi pasar Bitcoin dan pasar Crypto ini, supremasi mereka menguasai dunia dengan Dolar dan Yuan terancam tergerus oleh kapitalisasi pasar Bitcoin yang makin mentereng. Bahkan sudah mengalahkan Bank terbesar di Amerika dan di China.

Terlihat dalam tabel, Bitcoin sudah ada di jejeran no 8 dunia, sementara Bank terbesar Amerika ( JP Morgan) sudah jauh di bawahnya, demikian juga dengan Bank2 besar China ada di urutan puluhan.


Pasar Saham terlihat mulai dijauhi, dan beralih ke Pasar Crypto.


Jika Bitcoin dibiarkan, maka negara terancam bangkrut ! Akhirnya pemerintah US dan China mengambil langkah tegas, mereka sadar tidak bisa Melarang Bitcoin dan Pasar Crypto, namun akhirnya mulai memikirkan regulasi yang bisa membatasi permainan di pasar Crypto, yaitu :

  1. Pemerintah US berencana menerapkan aturan jumlah kekayaan tertentu bagi masyarakat yang hendak berinvestasi dalam Bitcoin dan mengharuskan melaporkan semua transaksi Crypto diatas $ 10,000, yang sebelumnya kita tahu bersama bahwa semua orang boleh berinvestasi di pasar crypto dan bisa melakukan transaksi tanpa limit tanpa perlu melapor. Redaksi justru menilai hal ini sangat bagus, karena ini akan membersihkan transaksi Crypto dari kegiatan kejahatan seperti Money Laundring, pencucian uang yang bersumber dari kejahatan korupsi, senjata ilegal, narkoba, dan perdagangan manusia, dan selain itu, menerapkan aturan Investor Crypto juga akan sangat tepat, karena mereka yang belum paham Crypto apalagi cuma ikut2an untuk sementara dipersilahkan belajar dulu, mengumpulkan uang dulu, baru silahkan terjun ke Pasar Crypto yang Buas namun menghasilkan CUAN yang menggiurkan.

  2. Pemerintah China sudah melakukan larangan kepada lembaga keuangan mereka untuk TIDAK memperdagangkan Crypto, dan dilarang sebagai Alat Transaksi, namun Pemerintah China TIDAK melarang masyarakat mereka untuk memiliki Crypto dan menggunakan Crypto sebagai Alat Investasi. Dan hal ini sebenarnya sih sudah sejak tahun 2017 diumumkan oleh pemerintah China ( mengenai pelarangan Crypto sebagai Alat Transaksi, satu2nya yang berlaku adalah Yuan ( mata uang Fiat China)).

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sejak awal hadirnya Crypto di Indonesia, pemerintah sudah secara tegas Crypto TIDAK BOLEH sebagai Alat Transaksi, hanya boleh sebagai Komoditas Investasi saja, dan tidak melarang masyarakat Indonesia menyimpan, membeli dan melakukan trading Crypto. Bahkan pemerintah berencana mengatur lebih dalam bursa Crypto dengan meluncurkan Bursa Crypto Indonesia yang di Handel langsung oleh Pemerintah RI.

Berita2 yang disampaikan oleh Pemerintah US dan China tersebut memang tentunya akan mempengaruhi para “Newbies” para pemula di dunia crypto yang mulai ikut2an berinvestasi di pasar Crypto sejak akhir 2020 karena euforia media masa, dan mereka inilah yang paling terpengaruh dan akhirnya melakukan aksi jual secara panik dan membuat harga Bitcoin drop ke harga $ 37,911 di perdagangan hari ini.


Namun bagi para Investor yang sudah dewasa, berita2 seperti itu adalah yang sudah biasa mereka dengar sejak tahun 2018, dan ketika kita melihat dari keseluruhan grafik harga Bitcoin, yang merasa mengalami kerugian “sementara” tentunya adalah mereka yang baru mulai membeli di akhir 2020 hingga di harga $ 64,000.


Berikut ini adalah grafik harga Bitcoin dari tahun 2013 hingga hari ini 23 Mei 2021, terlihat bahwa penurunan yang terjadi dari $ 64,000 ke harga $ 37,911 di hari ini, masih “berstatus” profit 33.450% !


Bahkan jika Pembaca baru mulai berinvestasi Bitcoin di tahun 2019 hingga 2020 awal pun, hari ini Anda masih menikmati keuntungan 4 hingga 5 Kali lipat !


Jadi jika Anda adalah newbies di dunia crypto, mau harga Crypto naik atau turun, sebenarnya Anda belum benar2 rugi atau untung sebelum Anda menjualnya.


Namun, jika Anda mendapatkannya dengan membeli di bursa, apalagi dengan uang banyak, naik turunnya harga cryypto memang sangat membuat Jantung bekerja dengan ekstra keras, jika Anda tidak kuat, bisa stres dan stroke.


Oleh sebab itulah, sangat disarankan kepada Anda yang masih pemula di dunia Crypto, untuk mulai terjun dalam dunia crypto dengan cara yang lebih sederhana, tidak membutuhkan uang banyak, dan tingkat stres yang jauh lebih rendah dibandingkan Anda membeli crypto atau bahkan trading crypto hari ini, cara itu adalah dengan mulai menambang Crypto, namun carilah Crypto2 yang memiliki Future Value, teknologi yang bisa memberi solusi di masa depan, contohnya adalah Bitcoin, Bitcoin Vault dan Electric Cash.


Menambang bisa memberikan Anda upah dari transaksi Crypto yang terjadi, bahkan jika harga turun sekalipun, Anda akan tetap mendapatkan upah selama transaksi crypto masih berlangsung, sebagai contoh, berikut ini adalah hasil tambang dari penyewa mesin tambang di Mining City untuk Bitcoin.

Dari keenam type mesin yang disewakan oleh Mining City ( www.miningcity.com), terlihat bahwa hasil tambang memang mengalami penurunan sejak terjadi penurunan harga Bitcoin beberapa hari belakangan, namun penyewa masih tetap bisa menikmati profit rata2 sekitar 3,77% dalam 22 hari terakhir.


Jika Anda ingin mengetahui lebih dalam cara menambang bersama Mining City, silahkan tonton video berikut ini :

Salah satu Crypto yang juga ditambang oleh Mining City yang justru tetap mengalami kenaikan profit di saat semua Crypto terpengaruh oleh turunnya harga Bitcoin adalah ELECTRIC CASH ( ELCASH), berikut adalah laporan terakhir hasil tambang Coin ELCASH :

Jika Anda ingin mengetahui lebih dalam mengenai bagaimana penambangan ELCASH, silahkan tonton video berikut ini ;





 
 
 

Comments


E7697483-D72A-4FAE-9111-FEF7A7371385.png

    © 2023 by ITG. Proudly created with Wix.com

    bottom of page