CRYPTO ACADEMY.

Jakarta, 2 Maret 2021.
Pemerintah CHINA dan Indonesia telah mengumumkan untuk segera menerbitkan Uang Digital berbasis BLOCKCHAIN yang bertujuan untuk meningkatkan digitalisasi masyarakat dalam transaksi pembayaran Uang Fiat di masyarakat.
Selain itu, pemerintah China dan Indonesia, menerbitkan Uang Digital ini dilatarbelakangi oleh maraknya CryptoCurrency di dunia yang sudah menarik dana investor lebih dari 15.000 Triliun Rupiah ( sumber www.coinmarketcap.com).
Banyak Investor Crypto pun menerka-nerka, dan mengira bahwa dengan hadirnya mata uang digital China, Indonesia ataupun negara lainnya, akan membuat keperkasaan atau dominasi Bitcoin di pasar uang crypto dunia akan tergerus. Apakah hal ini mungkin terjadi ?
Setelah redaksi mencari sumber2 informasi dari Pemerintah China, maupun pernyataan dari Pemerintah Indonesia berkenaan dengan rencana ini, ternyata apa yang dibayangkan oleh kebanyakan orang ternyata berbeda.
Bahkan, ada seorang Investor dari Indonesia (rekanan redaksi) yang nekad memborong mata uang digital Yuan, dan berharap, akan mendapatkan keuntungan dari “kenaikan” harga mata uang digital Yuan yang sudah lebih dulu diterbitkan oleh pemerintah China.
Namun, harapan Investor tersebut ternyata salah, karena mata uang digital China yang diterbitkan adalah sebuah mata uang digital yang memang berbasis teknologi BLOCKCHAIN, namun kategorinya adalah STABLE COIN, artinya, nilai atau VALUEnya dibuat sama dengan nilai YUAN itu sendiri, yang nilainya tentunya juga ditentukan oleh pemerintah China sendiri.
Hal ini sebenarnya sama kategorinya dengan STABLE COIN yang sudah ada, seperti USDT ( yang nilainya = $1) dan IDRT ( yang nilainya = Rp.1), yang tentunya sudah menggunakan teknologi BLOCKCHAIN.
Ini sebenarnya masuk akal, karena fungsi Uang Digital sebagai alat pembayaran sah di sebuah negara, tidak mungkin harganya dibuat fluktuatif sesuai dengan hukum SUPPLY and DEMAND pada Uang Digital sebenarnya, karena hal itu tentunya akan membuat fungsi uang sebagai alat pembayaran tidak bisa dipatok harganya.
Ternyata, Uang DigitAL yang dimaksud oleh Pemerintah Indonesia adalah Uang Digital seperti Uang Digital CHINA, sama2 berbasis BLOCKCHAIN, namun jenisnya STABLE COIN ( nilainya tetap), nilai uang Digital yang STABIL, tentunya tidak menarik buat para Investor maupun Trader, karena justru fluktuatifnya harga adalah sebuah kesempatan untuk mendapatkan keuntungan ( Capital gain) dan juga melipatgandakan kekayaan karena nilainya yang bertambah akibat kelangkaan ( Supply terbatas ).
Jadi, bisa dikatakan, Uang Digital yang dimaksudkan oleh Pemerintah China dan Indonesia bukannlah CRYPTO sebenarnya, namun hanya men-digitalisasi UANG FIAT yang sudah ada, yaitu YUAN dan RUPIAH. Perbedaannya adalah sbb :
Uang Digital CHINA & RI
Supply Tak Terbatas mengikuti kebijakan jumlah Penciptaan UANG FIAT ( Yuan dan IDR), sehingga nilainya tidak mungkin bertambah tinggi.
Harga dibuat FLAT, setara dengan YUAN dan Rupiah, karena jika harga Fluktuatif, maka tidak efektif untuk pembayaran ataupun Ekspor dan Impor.
Menggunakan Teknologi BLOCKCHAIN “banci” karena basisnya blockchain, namun dikontrol oleh pemerintah, sehingga terjadi Sentralisasi, dan dikontrol oleh pemerintah.
Ketiga POIN diatas, justru adalah faktor yang membuat Investor Crypto tidak akan mendapatkan keuntungan dari hadirnya Uang Digital tersebut, sehingga Uang Digital pemerintah itu tetap tidak akan bisa menggantikan UANG Digital ( Crypto) yang ada saat ini, seperti Bitcoin (BTC), Bitcoin Vault (BTCV) dan juga Electriccash (ELCASH).
Kelebihan ke 3 Uang Digital tersebut adalah :
Supply Terbatas, BTC, BTCV dan ELCASH dicetak masing2 HANYA 21 Juta Coin, sehingga, permintaan yang makin tinggi akan membuat harganya Makin Tinggi.
Harga Fluktuatif, karena benar2 ditentukan oleh Supply dan Demand yang ada di bursa, namun disinilah letak keuntungan para Trader crypto, mendapatkan keuntungan dari fluktuatifnya harga.
Teknologi BLOCKCHAIN yang sesungguhnya adalah Desentralisasi SYSTEM, artinya tidak ada Pihak Manapun yang mengontrol maupun memanipulasi.
Jadi, mata Uang Digital yang dbuat oleh pemerintah, tidak akan pernah bisa menggantikan mata uang digital Crypto yang telah ada saat ini, dan ke 3 Crypto ini di masa depan, akan makin BOOMING dengan hadirnya uang digital yang diciptakan pemerintah tersebut, karena adopsi masyarakat tentunya akan makin cepat terhadap teknologi digitalisasi dalam payment system kita.
Jika pembaca hendak mengetahui bagaimana Financial Revolution ini membawa dampak terhadap kehidupan kita, silahkan menonton Video Edukasi berikut ini :
コメント