JAKARTA – Asosiasi Blockchain Indonesia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dengan perusahaan investasi yang menggunakan aset crypto.

Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia, M. Deivito Dunggio melihat saat ini banyak perusahaan investasi bodong yang menggunakan aset crypto. Baca Juga : Laporan dari Swiss, Semerbak Aroma Fintech dari Kaki Alpen
Janji manis yang ditawarkan diawal perjanjian oleh perusahaan investasi, kata Deivito adalah ciri-ciri utama sebuah perusahaan investasi tersebut tergolong dalam perusahaan investasi bodong dengan menggunakan aset crypto. Berdasarkan Permendag no 99 tahun 2018 disebutkan cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum secara resmi dinyatakan sebagai Aset Kripto dan sudah terdaftar sebagai barang legal yang dapat diperdagangkan sebagai komoditas di Indonesia.
Baca Juga : Penawaran Koin Perdana: Biaya ICO Lebih Tinggi dari IPO Hanya saja, kata Deivito hingga saat ini belum ada badan yang meregulasi perusahaan investasi yang menggunakan aset crypto. “Hindari terlalu tergiur dengan janji keuntungan di depan, karena memang perusahaan yang memperdagangan aset kripto tidak menjanjikan keuntungan, justru beberapa exchange diwajibkan dari Bank Indonesia bahwa perdagangan asset crypto adalah perdagangan yang berisiko. Peringatan segala kerugian ditanggung oleh pribadi masing-masing itu wajib ditaruh di homepage,” kata Deivito di Jakarta, Jumat (11/5/2019). Dikatakan, jika ada perusahaan investasi aset crypto yang menjanjikan untung di awal, itu sudah pertanda bahwa perusahaan investasi tersebut bodong. “Karena tidak ada yang bisa menjanjikan keuntungan dari perdagangan sesuatu yang tidak ada nilainya,” kata Deivito. Deivito menjelaskan aset crypto tidak ada nilainya disebabkan hingga saat ini tidak ada yang tahu harga sebuah aset crypto berapa. Misalnya, bitcoin, tidak ada yang tahu harganya berapa karena tidak memiliki nilai material pokok pondasi sehingga harganya tidak konsisten.. Deivito mempermisalkan jika uang fiat ditetapkan senilai Rp100.000 maka ketika ada orang yang ingin menjual senilai Rp150.000 tidak akan laku. Akan tetapi nilai bitcoin tidak ada badan yang menentukan harganya. “Sehingga kalau dia jual bitcoin Rp100.000 ya sah sah saja kalau ada yang mau beli, asal ada yang mau beli dan jual, tetapi baiknya tidak ada janji manis di depan melainkan peringatan [bahwa ini berisiko tinggi]” kata Deivito. Selain Itu, berikut ini beberapa TIPS untuk menilai Perusahaan Itu menawarkan Investasi bodong berkedok Crypto :
1. Menjanjikan Profit PASTI Per Hari atau Per Bulan, fluktuatifnya harga Crypto membuat Profit Trader maupun Investor pasti Naik/Turun, jadi jika anda ditawarkan Investasi Crypto dengan Hasil PASTI, harap berhati2, Karena biasanya Itu money game ( baca : perputaran Uang member).
2. Crypto Itu tidak Ada Di Coinmarketcap, atau Ada namun harganya tidak sesuai dengan yang ditawarkan ke Anda.
Untuk Mengecek ini, silahkan masuk ke www.coinmarketcap.com, disana Anda bisa melihat semua nama Crypto, later belakangnya, Proyek yang diusung, jenisnya ( Coin/Token) dsbnya. Pastikan Crypto Itu Ada di Coinmarketcap Dan harganya sudah sesuai dengan yang disampaikan ke anda.
3. Pastikan juga Crypto Itu sudah bisa diperdagangkan di Exchanger besar dunia, data ini juga Ada di Coinmarketcap, jika hanya bisa ditukar di komunitas, anda harus berhati2 Karena Crypto Itu bisa scam ( tidak bisa memberikan profit yang diinginkan) setiap saat.
4. Perlu Pembaca pahami, bahwa Crypto tidak akan menghasilkan profit jika Anda baru menyimpan saja, anda harus melakukan trading atau mining ( Menambang) untuk Mendapatkan Keuntungan. Namun tetap hati2 juga, Karena diluar Sana banyak yang mengaku trading atau mining, padahal sebenarnya Tidak ( tapi money game).
Waspadalah !
Baca Juga : Mining Pool Terpercaya saat Ini.
Comments